KOMPAS.com - Klenteng Kwan Sing Bio Tuban ditutup paksa pada Selasa (28/7/2020). Penutupan itu diduga dilakukan kepengurusan Tio Eng Bo (Mardjojo).
Kuasa hukum Tio Eng Bo, Anam Warsito membenarkan pihaknya bertanggung jawab atas penggembokan itu.
"Benar kita yang gembok, kita lakukan jam sembilan malam lebih saat semua sudah keluar, jadi kita tunggu," kata Anam saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (29/7/2020).
Anam menjelaskan awal mula penggembokan klenteng tersebut.
Awalnya, pengurus kubu Tio Eng Bo dilarang melakukan doa bersama dan sembahyang di klenteng pada Jumat (24/7/2020).
MAIN GAME INI DAPAT HADIAH INVESTASI EMASMereka, kata Anam, beralasan kubu Tio Eng Bo akan melakukan hal yang tak diinginkan.
Setelah aksi penolakan itu, terpasang spanduk informasi larangan beraktivitas di klenteng selama pandemi Covid-19.
Spanduk yang terpasang di pintu masuk itu tak menjelaskan sampai kapan klenteng terbesar di Indonesia itu ditutup.
"Padahal, saat itu kita sampaikan mau sembahyang doa bersama sebagai ucapan rasa syukur atas terbitnya surat pengesahan dari Kementerian Agama tentang susunan kepengurusan Klenteng Kwan Sing Bio periode 2019-2022 yang diketuai Tio Eng Bo," jelas Anam.
No comments:
Post a Comment